Kamis, 22 Mei 2014

Sisi Positif Outsourcing

Bagi Perusahaan

1.      Fokus pada kompetensi utama
Perusahaan dapat fokus pada core-business. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaharui strategi dan merestrukturisasi sumber daya (SDM dan keuangan) yang ada.

2.      Penghematan dan Pengendalian biaya operasional
Salah satu alasan utama melakukan outsourcing adalah peluang untuk mengurangi dan mengontrol biaya operasional. Perusahaan yang mengelola SDM-nya sendiri akan memiliki struktur pembiayaan yang lebih besar daripada perusahaan yang menyerahkan pengelolaan SDM-nya kepada vendor outsourcing. Hal ini terjadi karena vendor outsourcing bermain dengan “economics of scale” (ekonomi skala besar) dalam mengelola SDM.

3.      Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing
Karena core-business-nya dibidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM, vendor outsourcing memiliki sumber daya dan kemampuan yang lebih baik dibidang ini dibandingkan dengan perusahaan. Kemampuan ini didapat melalui pengalaman mereka dalam menyediakan dan mengelola SDM untuk berbagai perusahaan. Bila tidak ditangani dengan baik, pengelolaan SDM dapat menimbulkan masalah dan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan, bahkan dalam beberapa kasus mengancam eksistensi perusahaan.

4.      Perusahan dapat merespon pasar dengan cepat
Jika dilakukan dengan baik, outsourcing dapat membuat perusahaan menjadi lebih ramping dan cepat dalam merespon kebutuhan pasar. Kecepatan merespon pasar ini menjadi competitive advantage (keunggulan kompetitif) perusahaan dibandingkan kompetitor. Setelah melakukan outsourcing, beberapa perusahaan bahkan dapat mengurangi jumlah karyawan mereka secara signifikan karena banyak dari pekerjaan rutin mereka menjadi tidak relevan lagi.

5.      Mengurangi Resiko
perusahaan mampu mempekerjakan lebih sedikit karyawan, dan dipilih yang intinya saja. Hal ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk mengurangi resiko terhadap ketidakpastian bisnis di masa mendatang. Jika situasi bisnis sedang bagus dan dibutuhkan lebih banyak karyawan, maka kebutuhan ini tetap dapat dipenuhi melalui outsourcing. Sedangkan jika situasi bisnis sedang memburuk dan harus mengurangi jumlah karyawan, perusahaan tinggal mengurangi jumlah karyawan outsourcingnya saja, sehingga beban bulanan dan biaya pemutusan karyawan dapat dikurangi.

6.      Meningkatkan efisiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core
Umumnya mereka menyadari bahwa merekrut dan mengkontrak karyawan, menghitung dan membayar gaji, lembur dan tunjangan-tunjangan, memberikan pelatihan, administrasi umum serta memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan perundangan adalah pekerjaan yang rumit, banyak membuang waktu, pikiran dan dana yang cukup besar. Mengalihkan pekerjaan-pekerjaan ini kepada vendor outsourcing yang lebih kompeten dengan memberikan sejumlah fee sebagai imbalan jasa terbukti lebih efisien dan lebih murah daripada mengerjakannya sendiri.

Bagi Pekerja

1.Membuka peluang yang sangat besar untuk masyarakat memiliki kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan besar

2.Outsourcing adalah awal karir yang disediakan bagi lulusan baru yang belum berpengalaman untuk dapat menambah ilmu dan ketrampilannya

3.Jika pekerja menunjukkan prestasi kerja yang sangat baik dan bertingkah laku baik maka sangat terbuka lebar kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Sebaliknya jika tidak berprestasi tentu tidak aka nada perkembangan karir.

4.Dijamin fasilitas dan haknya dalam undang-undang, tidak ada perbedaan dengan pekerja yang berstatus pekerja tetap.

Sumber :
http://managementdaily.co.id/journal/index/category/human_resources/749/580
http://www.mitra-kerja.com/seputar-outsourcing-14/6-kekurangan-outsourcing-dampak-buruk-bagi-perusahaan-241/
http://www.jmt.co.id/outsourcing/index.php?option=com_content&view=article&id=44&Itemid=7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar