Bagi Perusahaan
1. Fokus pada kompetensi utama
Perusahaan
dapat fokus pada core-business. Hal ini dapat dilakukan dengan
memperbaharui strategi dan merestrukturisasi sumber daya (SDM dan
keuangan) yang ada.
2. Penghematan dan Pengendalian biaya operasional
Salah
satu alasan utama melakukan outsourcing adalah peluang untuk mengurangi
dan mengontrol biaya operasional. Perusahaan yang mengelola SDM-nya
sendiri akan memiliki struktur pembiayaan yang lebih besar daripada
perusahaan yang menyerahkan pengelolaan SDM-nya kepada vendor
outsourcing. Hal ini terjadi karena vendor outsourcing bermain dengan
“economics of scale” (ekonomi skala besar) dalam mengelola SDM.
3. Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing
Karena
core-business-nya dibidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM, vendor
outsourcing memiliki sumber daya dan kemampuan yang lebih baik dibidang
ini dibandingkan dengan perusahaan. Kemampuan ini didapat melalui
pengalaman mereka dalam menyediakan dan mengelola SDM untuk berbagai
perusahaan. Bila tidak ditangani dengan baik, pengelolaan SDM dapat
menimbulkan masalah dan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan,
bahkan dalam beberapa kasus mengancam eksistensi perusahaan.
4. Perusahan dapat merespon pasar dengan cepat
Jika
dilakukan dengan baik, outsourcing dapat membuat perusahaan menjadi
lebih ramping dan cepat dalam merespon kebutuhan pasar. Kecepatan
merespon pasar ini menjadi competitive advantage (keunggulan kompetitif)
perusahaan dibandingkan kompetitor. Setelah melakukan outsourcing,
beberapa perusahaan bahkan dapat mengurangi jumlah karyawan mereka
secara signifikan karena banyak dari pekerjaan rutin mereka menjadi
tidak relevan lagi.
5. Mengurangi Resiko
perusahaan mampu
mempekerjakan lebih sedikit karyawan, dan dipilih yang intinya saja.
Hal ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk mengurangi resiko
terhadap ketidakpastian bisnis di masa mendatang. Jika situasi bisnis
sedang bagus dan dibutuhkan lebih banyak karyawan, maka kebutuhan ini
tetap dapat dipenuhi melalui outsourcing. Sedangkan jika situasi bisnis
sedang memburuk dan harus mengurangi jumlah karyawan, perusahaan tinggal
mengurangi jumlah karyawan outsourcingnya saja, sehingga beban bulanan
dan biaya pemutusan karyawan dapat dikurangi.
6. Meningkatkan efisiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core
Umumnya
mereka menyadari bahwa merekrut dan mengkontrak karyawan, menghitung
dan membayar gaji, lembur dan tunjangan-tunjangan, memberikan pelatihan,
administrasi umum serta memastikan semua proses berjalan sesuai dengan
peraturan perundangan adalah pekerjaan yang rumit, banyak membuang
waktu, pikiran dan dana yang cukup besar. Mengalihkan
pekerjaan-pekerjaan ini kepada vendor outsourcing yang lebih kompeten
dengan memberikan sejumlah fee sebagai imbalan jasa terbukti lebih
efisien dan lebih murah daripada mengerjakannya sendiri.
Bagi Pekerja
1.Membuka peluang yang sangat besar untuk masyarakat memiliki kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan besar
2.Outsourcing
adalah awal karir yang disediakan bagi lulusan baru yang belum
berpengalaman untuk dapat menambah ilmu dan ketrampilannya
3.Jika
pekerja menunjukkan prestasi kerja yang sangat baik dan bertingkah laku
baik maka sangat terbuka lebar kesempatan untuk diangkat menjadi
pegawai tetap. Sebaliknya jika tidak berprestasi tentu tidak aka nada
perkembangan karir.
4.Dijamin fasilitas dan haknya dalam undang-undang, tidak ada perbedaan dengan pekerja yang berstatus pekerja tetap.
Sumber :
http://managementdaily.co.id/journal/index/category/human_resources/749/580
http://www.mitra-kerja.com/seputar-outsourcing-14/6-kekurangan-outsourcing-dampak-buruk-bagi-perusahaan-241/
http://www.jmt.co.id/outsourcing/index.php?option=com_content&view=article&id=44&Itemid=7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar